MANUSIA SEBAGAI MAHLUK SOSIAL
Asal Mula Manusia sebagai Makhluk
Sosial
Kehidupan
manusia sebagai mahluk social selalu dihadapkan kepada masalah social yang tak
dapat dipisahkan dalam kehidupan. Masalah social ini timbul sebagai akibat dari
hubungannya dengan sesama manusia lainnya dan akibat tingkah lakunya. Masalah
social ini tidaklah sama antara masyarakat yang satu dengan masyarakat lainnya
karena adanya perbedaan dalam tingkat perkembangan kebudayaannya, sifat
kependudukannya, dan keadaan lingkungan alamnya.
Menurut
kodratnya manusia adalah makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat, selain itu
juga diberikan yang berupa akal pikiran yang berkembang serta dapat
dikembangkan. Dalam
hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, manusia selalu hidup bersama
dengan manusia lainnya. Dorongan masyarakat yang dibina sejak lahir akan selalu
menampakan dirinya dalam berbagai bentuk, karena itu dengan sendirinya manusia
akan selalu bermasyarakat dalam kehidupannya. Manusia dikatakan sebagai
makhluk sosial, juga karena pada diri manusia ada dorongan dan kebutuhan untuk
berhubungan (interaksi) dengan orang lain, manusia juga tidak akan bisa hidup
sebagai manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia. Diperkuat
dengan dalil Aristoteles mengatakan Manusia itu Zoon Politicon yang
artinya satu individu dengan individu lainnya saling membutuhkan satu
sama lain sehingga keterkaitan yang tak bisa dipisahkan dalam kehidupan
bermasyarakat. Sedang menurutFreud, super-ego pribadi
manusia sudah mulai dibentuk ketika ia berumur 5-6 tahun dan perkembangan super-ego tersebut
berlangsung terus menerus selama ia hidup.Super-ego yang terdiri
dari atas hati nurani, norma-norma, dan cita-cita pribadi itu tidak mungkin
terbentuk dan berkembang tanpa manusia itu bergaul dengan manusia lainnya,
sehingga sudah jelas bahwa tanpa pergaulan sosial itu manusia itu tidak dapat
berkembang sebagai manusia seutuhnya. (DR. WA Gerungan, Dipl. Psych. Psikologi
Sosial. Penerbit: PT. Refika Aditama, Bandung. Cetakan Pertama, Juli 2004.
Hal. 27)
Disamping sebagai makhluk yang unik,
manusa juga menjadi makhluk social. Makhluk sosial adalah makhluk yang tidak
bisa hidup sendiri dan membutuhkan kehadiran orang lain. Sebagai makhluk sosial
ia memiliki tabiat suka kerjasama dan bersaing sekaligus. Jika dalam
bekerjasama dan bersaing mereka berlaku fair (terbuka) maka harmoni sosial akan
tercipta. Tetapi jika mereka bersaing secara tidak fair (tertutup) maka konflik
antar manusia bisa terjadi. Sebagai makhluk social manusia merindukan harmoni
social (perdamaian) tetapi juga tak pernah berhenti dari konflik. Desain
manusia sebagai makhluk social bukan fikiran manusia, tetapi juga berasal dari
Tuhan Sang Pencipta. Kitab Suci penuh dengan pesan-pesan harmoni sosial; antara
lain:
. Bahwa
manusia itu diciptakan Tuhan memiliki identitas bersuku-suku, berbangsa-bangsa,
dengan segala kelebihan dan kekurangan yang dimiliki oleh masing-masing etnis,
tetapi perbedaan itu dimaksud untuk menjadi sarana pergaulan, saling mengenal
dan saling bekerjasama dalam kebaikan (ta'aruf) (QS. al Hujurat : 13)
b. Sebagai
makhluk sosial, manusia pasti membutuhkan orang lain, dan bagaimana sosok
kedirian seorang manusia terbentuk oleh lingkungan yang menjadi sosiokulturnya.
Manusia menjadi manusia jika ia berkumpul dengan manusia. Manusia menjadi siapa
tergantung pengalamannya dengan siapa.
c. Bahwa
di hadapan Tuhan, manusia diperlakukan sama dalam martabat kemanusiaannya.Tuhan
tidak memandang identitas etnis (bahasa, warna kulit) dan sosok fisiknya
sebagai suatu kelebihan. Hanya takwa (kualitas rohani) manusia yang dinilai
oleh Tuhan. (QS. al Hujurat:13). Tuhan tidak menilai rupa dan warna kulit,
tetapi hatinya yang dinilai (hadits).
d. Bahwa
pergaulan sosial dan silaturrahmi dapat menumbuhkan rasa indah dalam kehidupan
serta menimbulkan suasana dinamis dan merangsang pertumbuhan ekonomi.
e. Bahwa
berfikir positif kepada orang lain akan meringankan beban hidup. Sebaliknya
buruk sangka dan curiga/berfikir negatip kepada orang lain hanya akan
mempersempit ruang lingkup pergaulan, memojokkan diri sendiri. Berfikir negatip
dan buruk sangka bukan hanya merugikan secara psikologis, tetapi juga secara
ekonomi, yakni menjadi kontra produktif.
f. Bahwa
Tuhan yang Maha Pengasih itu telah memberi kepada manusia begitu banyak
kenikmatan yang tak terhitung jumlah dan nilainya (al kautsar). Adanya
perbedaan kapasitas pada manusia (pintar-bodoh, kaya miskin, lancar-tersendat,
dan sebagainya.) merupakan bagian dari ujian dan tantangan hidup yang di
dalamnya terkandung hikmah yang tak ternilai.
g. Kesanggupan
seseorang untuk mengambil hikmah dari keragaman keadaan, akan membuat hidupnya
menjadi indah dan dinamis, sebaliknya dendam, iri hati dan dengki hanya akan
menguras energi, bagaikan api yang membakar dirinya (amal ibadahnya) dan
membakar orang lain (fisik, psikis dan materiil)
h. Iri
hati yang positip hanya ada pada dua hal; yaitu;
(1) iri kepada orang yang dianugerahi Tuhan harta banyak, tetapi ia menggunakan hartanya itu untuk kemaslahatan masyarakat dan hal-hal lain yang terpuji;
(1) iri kepada orang yang dianugerahi Tuhan harta banyak, tetapi ia menggunakan hartanya itu untuk kemaslahatan masyarakat dan hal-hal lain yang terpuji;
(2)
iri kepada orang yang dianugerahi Tuhan ilmu yang banyak, dan orang itu
mengamalkan ilmunya serta mengajarkannya kepada orang lain.
i. Iri dan dengki timbul pada manusia disebabkan karena mereka bersaing untuk menjadi yang tertinggi dalam bidang yang sempit, yaitu harta dan pangkat (al mal wa al jah). Jika manusia bersaing dalam bidang yang luas, misalnya dalam
i. Iri dan dengki timbul pada manusia disebabkan karena mereka bersaing untuk menjadi yang tertinggi dalam bidang yang sempit, yaitu harta dan pangkat (al mal wa al jah). Jika manusia bersaing dalam bidang yang luas, misalnya dalam
bidang
kebajikan dan kebaikan universal niscaya tidak terjadi iri dan dengki
karena medankebajikan sangat
luas untuk menampung semua peserta. (Mubarok institute.Manusia Sebagai
Makhluk Sosial. http://mubarok-institute.blogspot.com/2010/01/manusia-sebagai-makhluk-sosial.html)
Menurut Cooley konsep
diri (self-concept) seseorang berkembang melalui interaksinya dengan
orang lain. Diri yang berkembang melalui interaksi dengan orang lain ini oleh
Cooley diberi nama looking-glass self.
Cooley
berpendapat looking-glass self terbentuk melalui tiga tahap.Tahap
pertama seseorang mempunyai persepsi mengenai pandangan orang lain
terhadapnya. Pada tahap berikutseseorang mempunyai persepsi
mengenai penilaian orang lain terhadap penampilannya. Pada tahap ketiga seseorang
mempunyai perasaan terhadap apa yang dirasakannya sebagai penilaian orang lain
terhadapnya itu.
Lihat
gambar diatas, dapat dijelaskan Manusia Sebagai Makhluk Sosial, (1)
Persepsi orang lain terhadapnya sebagai bentuk dorongan untuk berinteraksi
sosial. (2) Persepsi orang lain terhadap penampilannya sebagai
bentuk dorongan untuk saling membutuhkan. (3) Reaksi penilaian orang lain
sebagai bentuk dorongan untuk belajar.
Tanpa bantuan
manusia lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak. Dengan
bantuan orang lain, manusia bisa menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau
bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensi kemanusiaannya.
Dapat
disimpulkan, bahwa manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, karena
beberapa alasan, yaitu:
a. Manusia
tunduk pada aturan, norma sosial.
b. Perilaku
manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain.
c. Manusia
memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain
d. Potensi
manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia.
Telah berabad-abad konsep manusia
sebagai makhluk sosial itu ada yang menitikberatkan pada pengaruh masyarakat
yang berkuasa kepada individu. Dimana memiliki unsur-unsur keharusan biologis,
yang terdiri dari:
1. Dorongan
untuk makan.
2. Dorongan
untuk mempertahankan diri.
3. Dorongan
untuk melangsungkan jenis.
Dari tahapan diatas menggambarkan
bagaimana individu dalam perkembangannya sebagai seorang makhluk sosial
dimana antar individu merupakan satu komponen yang saling ketergantungan
dan membutuhkan. Sehingga komunikasi antar masyarakat ditentukan oleh peran
oleh manusia sebagai makhluk sosial.
Dalam perkembangannya manusia juga
mempunyai kecenderungan sosial untuk meniru dalam arti membentuk diri dengan
melihat kehidupan masyarakat yang terdiri dari:
1. penerimaan
bentuk-bentuk kebudayaan, dimana manusia menerima bentuk-bentuk pembaharuan
yang berasal dari luar sehingga dalam diri manusia terbentuk sebuah
pengetahuan.
2. penghematan
tenaga dimana ini merupakan tindakan meniru untuk tidak terlalu menggunakan
banyak tenaga dari manusia sehingga kinerja manusia dalam masyarakat bisa
berjalan secara efektif dan efisien.
Pada umumnya hasrat meniru itu kita
lihat paling jelas di dalam ikatan kelompok tetapi juga terjadi didalam
kehidupan masyarakat secara luas. Dari gambaran diatas jelas bagaimana manusia
itu sendiri membutuhkan sebuah interaksi atau komunikasi untuk membentuk
dirinya sendiri malalui proses meniru. Sehingga secara jelas bahwa manusia itu
sendiri punya konsep sebagai makhluk sosial.
Yang menjadi ciri manusia
dapat dikatakan sebagai makhluk sosial adalah adanya suatu
bentuk interaksi sosial didalam hubugannya dengan makhluk sosial lainnya yang
dimaksud adalah dengan manusia satu dengan manusia yang lainnya.
Secara garis besar faktor-faktor personal yang mempengaruhi interaksi manusia
terdiri dari tiga hal yakni :
< Tekanan
emosional. Ini sangat mempengaruhi bagaimana manusia berinteraksi satu sama
lain.
< Harga diri
yang rendah. Ketika kondisi seseorang berada dalam kondisi manusia yang
direndahkan maka akan memiliki hasrat yang tinggi untuk berhubungan dengan
orang lain karena kondisi tersebut dimana orang yang direndahkan membutuhkan
kasih saying orang lain atau dukungan moral untuk membentuk kondisi seperti
semula.
< Isolasi sosial.
Orang yang terisolasi harus melakukan interaksi dengan orang yang sepaham atau
sepemikiran agar terbentuk sebuah interaksi yang harmonis.
Di
dalam kehidupannya, manusia tidak hidup dalam kesendirian. Manusia memiliki
keinginan untuk bersosialisasi dengan sesamanya. Ini merupakan salah satu
kodrat manusia adalah selalu ingin berhubungan dengan manusia lain.
Hal ini menunjukkan kondisi yang interdependensi. Di dalam kehidupan manusia
selanjutnya, ia selalu hidup sebagai warga suatu kesatuan hidup, warga
masyarakat, dan warga negara. Hidup dalam hubungan antaraksi dan
interdependensi itu mengandung konsekuensi-konsekuensi sosial baik dalam arti
positif maupun negatif. Keadaan positif dan negatif ini adalah perwujudan dari
nilai-nilai sekaligus watak manusia bahkan pertentangan yang diakibatkan oleh
interaksi antarindividu. Tiap-tiap pribadi harus rela mengorbankan hak-hak
pribadi demi kepentingan bersama Dalam rangka ini dikembangkanlah perbuatan
yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
kegotongroyongan. Pada zaman modern seperti saat ini manusia memerlukan pakaian
yang tidak mungkin dibuat sendiri.
Tidak
hanya terbatas pada segi badaniah saja, manusia juga mempunyai perasaaan
emosional yang ingin diungkapkan kepada orang lain dan mendapat tanggapan
emosional dari orang lain pula. Manusia memerlukan pengertian, kasih sayang,
harga diri pengakuan, dan berbagai rasa emosional lainnya. Tanggapan emosional
tersebut hanya dapat diperoleh apabila manusia berhubungan dan berinteraksi dengan
orang lain dalam suatu tatanan kehidupan bermasyarakat.
Dalam
berhubungan dan berinteraksi, manusia memiliki sifat yang khas yang dapat
menjadikannya lebih baik. Kegiatan mendidik merupakan salah satu sifat yang
khas yang dimiliki oleh manusia. Imanuel Kant mengatakan, "manusia
hanya dapat menjadi manusia karena pendidikan". Jadi jika
manusia tidak dididik maka ia tidak akan menjadi manusia dalam arti yang
sebenarnya. Hal ini telah terkenal luas dan dibenarkan oleh hasil
penelitian terhadap anak terlantar. Hal tersebut memberi penekanan bahwa
pendidikan memberikan kontribusi bagi pembentukan pribadi seseorang.
Dengan
demikian manusia sebagai makhluk sosial berarti bahwa
disampingmanusia hidup bersama demi memenuhi kebutuhan jasmaniah, manusia
juga hidup bersama dalam memenuhi kebutuhan rohani.
B. Norma Sosial
Norma sosial adalah kebiasaan umum
yang menjadi patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat dan batasan
wilayah tertentu. Norma akan berkembang seiring dengan
kesepakatan-kesepakatan sosial masyarakatnya, sering juga disebut dengan
peraturan sosial. Norma menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan
dalam menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat
memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial
yang telah terbentuk. Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan di antara
manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan.
Norma tidak boleh dilanggar. Siapa
pun yang melanggar norma atau tidak bertingkah laku sesuai dengan ketentuan
yang tercantum dalam norma itu, akan memperoleh hukuman. Misalnya, bagi siswa
yang terlambat dihukum tidak boleh masuk kelas, bagi siswa yang mencontek pada
saat ulangan tidak boleh meneruskan ulangan.
Norma merupakan hasil buatan
manusia sebagai makhluk sosial. Pada awalnya, aturan ini dibentuk secara
tidak sengaja. Lama-kelamaan norma-norma itu disusun atau dibentuk secara
sadar. Norma dalam masyarakat berisi tata tertib, aturan, dan petunjuk standar
perilaku yang pantas atau wajar.
C. Nilai
Sosial
Nilai
Sosial adalah nilai yang tertanam dalam kehidupan
bermasyarakat, diantaranya: kesetiakawanan, kepedulian terhadap
sesama, menyukai kerjasama, aktif bermusyawarah, aktif
bergotongroyong, cepat tanggap terhadap apa yang menimpa tetangga, dan
seterusnya. Sayangnya, saat ini nilai sosial di
masyarakat Indonesiasebagian banyaknya mengalami penurunan drastis antara
tetangga mulai berjarak, kebersamaan mulai menjemukan lebih senang
sendiri-sendiri pada akhirnya banyak kasus jika menengok orang meninggal
karna hanya ingin dapatkan bingkisan nasi bukan berniat meringankan beban atau
menghiburnya, rumah pun dipagari dengan setinggi-tingginya bermaksud tidak
menyelinap secara diam-diam (ada kecurigaan sosial yang tidak jelas alasannya),
bekerja bakti pun terkadang harus diiming-iming dengan upah yang akan
didapatkannya sehingga segala sesuatu itu sekarang ditentukan oleh nominal
uang, mungkin tidaklah aneh semua itu terjadi disebabkan susahnya mencari uang
akhirnya beberapa jalan yang sekiranya tidak pantas pun
sering dilakukan oleh masyarakat sekarang.
Tentunya,
harus menanamkan kembali nilai sosial yang mulai merosot
tersebut dikarenakan beban ekonomi, padahal jika tidak mementingkan diri
sendiri pasti masyarakat tidak akan duduk diam melihat kesengsaraan masyarakat
pasti nanti ada pengumpulan data untuk melakukan bakti sosial bagi orang-orang
yang membutuhkan, namun ternyata harus melakukan terlebih dahulu sosialisasi
tentang pentingnya hidup bermasyarakat, untungnya kerja bakti,
untungnya meluangkan waktu untuk mengakrabkan diri, sebab sering untung
rugi sekarang malah jadi patokan dalam bermasyarakat. Selain itu, harus ada
keterbukaan biar kecurigaan tidak akan timbul, kecurigaan timbul disebabkan
adanya sikap tertutup sehingga hanya menduga-duga akhirnya terjadi salah paham
antar masyarakat.
D. Pengertian dan Jenis Masyarakat
Masyarakat itu merupakan kelompok
atau kolektifitas manusia yang melakukan antar hubungan, sedikit banyak
bersifat kekal, berlandaskan perhatian dan tujuan bersama, serta telah
melakukan jalinan secara berkesinambungan dalam waktu yang relatif lama. Unsur-unsur
masyarakat yaitu: kumpulan orang, sudah terbentuk dengan lama,
sudah memiliki sistem dan struktur sosial tersendiri, memiliki kepercayaan,
sikap, dan perilaku yang dimiliki bersama, adanya kesinambungan dan pertahanan
diri, dan memiliki kebudayaan.
a. Masyarakat Setempat (community)
Masyarakat
setempat menunjukan pada bagianmasyarakat yang bertempat tinggal disatu wilayah
(dalam arti geografis) dengan batas-batas tertentu dimana faktor utama yang
menjadi dasarnya adalah interaksi yang lebih besar diantara anggota-anggotanya,
dibandingkan interaksi dengan penduduk diluar batas wilayahnya.
b. Masyarakat
Desa dan Masyarakat Kota
Menurut Soerjono
Soekamto, masyarakat kota dan desa memiliki perhatian yang berbeda,
khususnya terhadap perhatian keperluan hidup. Di desa, yang diutamakan
adalah perhatian khusus terhadap keperluan pokok, fungsi-fungsi yang lain
diabaikan. Lain dengan pandangan orang kota, mereka melihat selain kebutuhan
pokok, mereka melihat selain kebutuhan pokok, pandangan sekitarnya sangat
mereka perhatikan.
c. Masyarakat
Multikultural
Perlu
diketahui, ada tiga istilah yang digunakan secara bergantian untuk mengambarkan
masyarakat yang terdiri atas agama, ras, bahasa dan budaya yang
berbeda, yaitu pluralitas, keragaman, dan multikultural.
Konsep
pluralitas menekankan pada adanya hal-hal yang lebih dari satu (banyak).
Keragaman menunjukan bahwa keberadaanya yang lebih dari satu itu berbeda-beda,
heterogen, dan bahkan tidak dapat dipersamakan. Sementara itu, konsep
multikultralisme sebenarnya merupakan konsep yang relatif baru. Inti dari
multikulturalisme adalah kesediaan menerima kelompok lain secara sama sebagai
kesatuan, tanpa memperdulikan perbedaan budaya, etnik, gender, bahasa ataupun
agama. Jadi, apabila pluralitas hanya menggambarkan kemajemukan,
multikulturalisme memberikan penegasan bahwa dengan segala perbedaannya itu
mereka adalah sama diruang publik.
E. Interaksi
Sosial
Kata interaksi
berasal dari kata inter dan action. Interaksi
sosial adalah hubungan timbal balik saling mempengaruhi antara
individu, kelompok sosial, dan masyarakat.
Interaksi adalah proses di mana
orang-oarang berkomunikasi saling pengaruh mempengaruhi dala pikiran dan
tindakan. Seperti kita ketahui, bahwa manusia dalam kehidupan
sehari-hari tidaklah lepas dari hubungan satu dengan yang lain.
Interaksi
sosial antar individu terjadi manakala dua orang bertemu, interaksi dimulai:
pada saat itu mereka saling menegur, berjabat tangan, saling berbicara, atau
bahkan mungkin berkelahi. Aktivitas-aktivitas semacam itu merupakan
bentuk-bentuk dari interaksi sosial.
Interaksi
sosial terjadi dengan didasari oleh faktor-faktor sebagai berikut:
a. Imitasi adalah suatu proses peniruan
atau meniru.
b. Sugesti adalah suatu
proses di mana seorang individu menerima suatu cara penglihatan atau
peduman-pedoman tingkah laku orang lain tanpa dikritik terlebih dahulu.
Yang dimaksud sugesti di sini adalah pengaruh pysic,
baik yang datang dari dirinya sendiri maupun dari orang lain, yang pada umumnya
diterima tanpa adanya kritik. Arti sugesti dan imitasi dalam
hubungannya, dengan interaksi sosial adalah hampir sama. Bedanya ialah bahwa imitasi
orang yang satu mengikuti salah satu dirinya, sedangkan pada sugesti seeorang
memberikan pandangan atau sikap dari dirinya, lalu diterima oleh orang lain di
luarnya.
c. Identifikasi dalam psikologi
berarti dorongan untuk menjadi identik (sama) dengan orang lain, baik
secara lahiriah maupun batiniah.
d. Simpati adalah perasaan tertariknya
orang yang satu terhadap orang yang lain. Simpati timbul tidak atas dasar
logis rasional, melainkan berdasarkan penilain perasaan seperti juga pada
proses identifikasi.
Bentuk-bentuk
interaksi sosial dapat berupa kerja sama (cooperation), persaingan (competition),
dan pertentangan (conflict). Suatu keadaan dapat dianggap
sebagai bentuk keempat dari interaksi sosial, keempat pokok dari interaksi
sosial tersebut tidak perlu merupakan kontinuitas dalam arti bahwa interaksi
itu dimulai dengan adanya kerja sama yang kemudian menjadi persaingan serta
memuncak menjadi pertiakain untuk akhirnya sampai pada akomodasi.
Gilin and Gilin pernah mengadakan pertolongan
yang lebih luas lagi. Menurut mereka ada dua macam pross sosial yang timbul
sebagaiu akibat adanya interaksi sosial, yaitu:
a. Proses
Asosiatif, terbagi dalam tiga bentuk khusus yaitu akomodasi,
asimilasi, dan akulturasi.
b. Proses
Disosiatif, mencakup persaingan yang meliputi “contravention” dan
pertentangan pertikain.
Adapun
interaksi yang pokok proses-proses adalah:
1) Bentuk
Interaksi Asosiatif
a. Kerja
sama (cooperation)
Kerja sama
timbul karena orientasi orang perorangan terhadap kelompoknya dan kelompok
lainnya. Sehubungan dengan pelaksanaan kerja sama ada tiga bentuk kerja sama,
yaitu:
@ Bargainng, pelaksanaan perjanjian mengenai
pertukaran barang dan jasa antara dua organisasi atau lebih.
@ Cooperation, proses penerimaan unsur-unsur baru
dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi, sebagai
salah satu carta untuk menghindari terjadinya kegoncangan dalam stabilitas
organisasi yang bersangkutan.
@ Coalition, kombinasi antara dua organisasi
atau lebih yang mempynyai tujuan yang sama.
b. Akomodasi
(accomodation)
Adapun
bentuk-bentuk akomodasi, di antaranya:
Q Coertion, yaitu suatu bentuk akomodasi yang
prosesnya dilaksanakan karena adanya paksaan.
Q Compromise, suatu bentuk akomodasi, di mana
pihak yang terlibat masing-masing mengurangi tuntutannya, agar tercapai suatu
penyelesaian terhadap perselisihan yang ada.
Q Arbiration, suatu cara untuk mencapai compromise apabila
pihak yang berhadapan tidak sanggup untuk mencapainya sendiri
Q Meditation, hampir menyerupai arbiration diundang
pihak ke tiga yang retial dalam persoalan yang ada.
Q Conciliation, suatu usaha untuk mempertemukan
keinginan pihak yang berselisih, bagi tercapainya suatu tujuan bersama.
Q Stelemate, merupakan suatu akomodasi di mana
pihak-pihak yang berkepentingan mempunyai yang seimbang, berhenti pada titik
tertentu dalam melakukan pertentangan.
Q Adjudication¸ yaitu perselisihan atau perkara
di pengadilan.
2) Bentuk
Interaksi Disosiatif
a. Persaingan
(competition)
Persaingan adalah bentuk interaksi
yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang bersaing untuk mendapatkan
keuntungan tertentu bagi dirinya dengan cara menarik perhatian atau mempertajam
prasangka yang telah ada tanpa mempergunakan kekerasan.
b. Kontraversi
(contaversion)
Kontraversi
bentuk interaksi yang berbeda antara persaingan dan pertentangan. Kontaversi
ditandai oleh adanya ketidakpastian terhadap diri seseorang, perasaan tidak
suka yang disembunyikannya dan kebencian terhadap kepribadian orang, akan
tetapi gejala-gejala tersebut tidak sampai menjadi pertentangan atau
pertikaian.
c. Pertentangan
(conflict)
Pertentangan
adalah suatu bentuk interaksi antar individu atau kelompok sosial yang berusaha
untuk mencapai tujuannya dengan jalan menentang pihak lain disertai ancaman
atau kekerasan. Pertentangan memiliki bentuk khusus, antara lain: pertentangan
pribadi, pertentangan rasional, pertentangan kelas sosial, dan pertentanfan
politik.
3. Sosialisasi
Peter Berger mendefinisikan sosialisasi
sebagai suatu proses di mana seorang anak belajar menjadi seorang anggota yang
berpartisipasi dalam masyarakat (Berger, 1978:116).
Salah satu
teori peranan dikaitkan sosialisasi ialah teori George Herbert Mead. Dalam
teorinya yang diuraikan dalam buku Mind, Self, and Society (1972).
Mead menguraikan tahap-tahap pengembangan secara bertahap melalui interaksi
dengan anggota masyarakat lain, yaitu melalui beberapa tahap-tahap play
stage, game sytage, dan tahap generalized other.
Menurut Mead
pada tahap pertama, play stage, seorang anak kecil mulai
belajar mengambil peranan orang-orang yang berada di sekitarnya.
Pada
tahap game stage seorang anak tidak hanya telah mengetahui
peranan yang harus dijalankannya, tetapi telah pula mengetahui peranan yang harus
dijalankan oleh orang lain dengan siapa ia berinteraksi.
Pada tahap
ketiga sosialisasi, seseorang dianggap telah mampu mengambil peran-peran yang
dijalankan orang lain dalam masyarakat yaitu mampu mengambil peran generalized
others. Ia telah mampu berinteraksi denagn orang lain dalam masyarakat
karena telah memahami peranannya sendiri serta peranan orang-orang lain dengan
siapa ia berinteraksi.
Pihak-pihak
yang melaksanakan sosialisasi itu menurut Fuller and Jacobs(1973:168-208)
mengidentifikasikan agen sosialisasi utama: keluarga, kelompok bermain,
media massa, dan sistem pendidikan.
4. Bentuk
dan Pola Sosialisasi
a. Bentuk-bentuk
Sosialisasi
Sosialisasi
merupakan suatu proses yang berlangsung sepanjang hidup manusia. Dalam kaitan
inilah para pakar berbicara mengenai bentuk-bentuk proses sosialisasi seperti
sosialisasi setelah masa kanak-kanak, pendidikan sepanjang hidup, atau
pendidikan berkesinambungan.
b. Pola-pola
Sosialisasi
Pada dasarrnya
kita mengenal dua pola sosialisasi, yaitu pola represi yangmenekankan
pada penggunaan hukuman terhadap kesalahan. Dan pola partisipatori yang
merupakan pola yang didalamnya anak diberi imbalan manakala berperilaku
baik dan anak menjadi pusat sosialisasi.
Daftar
Pustaka
1) Munandar, Soelaeman MS.1986.Ilmu Sosial Dasar. Penerbit: Refika
Offset, Bandung. Cetakan kedelapan.
3) Apa Definisinya. Manusia sebagai
Makhluk Individu dan Makhluk Sosial.http://apadefinisinya.blogspot.com/2009/01/manusia-sebagai-makhluk-individu-dan.html
4) DR. WA Gerungan, Dipl. Psych. Psikologi
Sosial. Penerbit: PT. Refika Aditama, Bandung. Cetakan Pertama, Juli 2004.
Hal. 27
5) Mubarok institute. Manusia sebagai
Makhluk Sosial. http://mubarok-institute.blogspot.com/2010/01/manusia-sebagai-makhluk-sosial.html
6) Risa, Muhammad. Manusia
sebagai Makhluk Sosial. http://muhammadrisa.blogspot.com/2010/10/manusia-sebagai-makhluk-sosial.html
Hussein, Muhammad Adam. Makalah Manusia
Sebagai Makhluk Sosial. http://www.adamsains.us/2012/03/manusia-sebagai-makhluk-sosial.html
Komentar
Posting Komentar